SKK Konstruksi

Siapa yang wajib memiliki SKK Konstruksi di proyek?

SKK Konstruksi wajib dimiliki tenaga kerja konstruksi sesuai amanat UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan PP No. 14 Tahun 2021.

Secara teknis, tenaga ahli, pengawas lapangan, pelaksana proyek, hingga operator tertentu diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi sesuai bidang pekerjaannya.

Dalam praktiknya, proyek pemerintah dan proyek bernilai besar biasanya mensyaratkan seluruh personel inti memiliki SKK aktif dan terdaftar dalam sistem LPJK.

halokonstruksi.com siap membantu pengurusan SKK Konstruksi untuk berbagai posisi tenaga kerja konstruksi di Indonesia.

Layanan SKK Konstruksi

Konsultasi SKK: Siapa yang wajib memiliki SKK Konstruksi di proyek?

Tentukan skema, jenjang, dan jadwal uji kompetensi yang sesuai untuk tenaga ahli Anda. Uji dilakukan di LSP resmi.

Cut Hanti - Konsultan Siapa yang wajib memiliki SKK Konstruksi di proyek?Cut Hanti, S.KomKonsultan Sertifikasi Konstruksi Chat Kak Cut Hanti
Khotima - Konsultan Siapa yang wajib memiliki SKK Konstruksi di proyek?KhotimaKonsultan SBU & Perizinan Usaha Chat Kak Khotima
Novitasari - Konsultan Siapa yang wajib memiliki SKK Konstruksi di proyek?Novitasari, SMKonsultan SKK & Tenaga Ahli Konstruksi Chat Kak Novitasari
  • Skema dan jenjang dipandu sesuai jabatan
  • Jadwal uji di LSP resmi
  • Pendampingan hingga sertifikat terbit

Pertanyaan terkait

Semua FAQ konstruksi