SBU konstruksi diterbitkan melalui proses verifikasi dokumen badan usaha dan tenaga kerja sesuai ketentuan PP No. 14 Tahun 2021. Sertifikat ini diterbitkan oleh LSBU yang terakreditasi.
Secara teknis, proses pengurusan SBU memerlukan dokumen legal perusahaan, data tenaga ahli bersertifikat, laporan keuangan, dan klasifikasi usaha konstruksi yang dipilih.
Dalam praktiknya, estimasi waktu penerbitan SBU berkisar antara 7 hingga 21 hari kerja tergantung validasi data dan kelengkapan administrasi perusahaan.
halokonstruksi.com siap membantu pengurusan SBU jasa konstruksi secara cepat dan sesuai regulasi terbaru dari LPJK dan Kementerian PUPR.
Cut Hanti, S.Kom
Khotima
Novitasari, SM