SBU

Apakah SBU wajib untuk mengikuti proyek konstruksi swasta?

SBU pada dasarnya menjadi bukti legalitas dan kualifikasi badan usaha jasa konstruksi sesuai ketentuan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Banyak perusahaan swasta mensyaratkan SBU aktif sebagai standar kredibilitas vendor konstruksi.

Secara teknis, SBU menunjukkan klasifikasi pekerjaan yang dapat dikerjakan perusahaan, seperti gedung, jalan, mekanikal, elektrikal, dan sipil lainnya. Dalam praktiknya, perusahaan tanpa SBU sering mengalami kesulitan memenangkan proyek bernilai besar.

Menurut LPJK, sebagian besar proyek konstruksi dengan nilai di atas Rp200 juta mensyaratkan legalitas usaha lengkap termasuk SBU dan tenaga ahli bersertifikat.

halokonstruksi.com siap membantu pengurusan SBU konstruksi agar perusahaan Anda lebih siap mengikuti proyek swasta maupun pemerintah.

Layanan SBU Jasa Konstruksi

Konsultasi SBU: Apakah SBU wajib untuk mengikuti proyek konstruksi swasta?

Kami periksa klasifikasi, kualifikasi, dan kelengkapan dokumen perusahaan Anda sebelum diajukan ke LSBU terakreditasi.

Cut Hanti - Konsultan Apakah SBU wajib untuk mengikuti proyek konstruksi swasta?Cut Hanti, S.KomKonsultan Sertifikasi Konstruksi Chat Kak Cut Hanti
Khotima - Konsultan Apakah SBU wajib untuk mengikuti proyek konstruksi swasta?KhotimaKonsultan SBU & Perizinan Usaha Chat Kak Khotima
Novitasari - Konsultan Apakah SBU wajib untuk mengikuti proyek konstruksi swasta?Novitasari, SMKonsultan SKK & Tenaga Ahli Konstruksi Chat Kak Novitasari
  • Estimasi proses 14-21 hari kerja
  • Dokumen diperiksa sebelum diajukan
  • Estimasi biaya tertulis di awal

Pertanyaan terkait

Semua FAQ konstruksi