SBU

Apa saja klasifikasi SBU jasa konstruksi?

SBU jasa konstruksi memiliki berbagai klasifikasi dan subklasifikasi sesuai ketentuan Permen PUPR No. 6 Tahun 2021. Klasifikasi tersebut mencakup bidang bangunan gedung, sipil, mekanikal, elektrikal, dan spesialis.

Secara teknis, setiap klasifikasi memiliki kode dan syarat tenaga ahli tersendiri yang harus dipenuhi oleh badan usaha jasa konstruksi.

Dalam praktiknya, pemilihan klasifikasi SBU harus disesuaikan dengan jenis proyek yang akan dikerjakan perusahaan agar dapat mengikuti tender yang relevan.

halokonstruksi.com siap membantu pemilihan klasifikasi dan pengurusan SBU konstruksi sesuai kebutuhan proyek perusahaan Anda.

Layanan SBU Jasa Konstruksi

Konsultasi SBU: Apa saja klasifikasi SBU jasa konstruksi?

Kami periksa klasifikasi, kualifikasi, dan kelengkapan dokumen perusahaan Anda sebelum diajukan ke LSBU terakreditasi.

Cut Hanti - Konsultan Apa saja klasifikasi SBU jasa konstruksi?Cut Hanti, S.KomKonsultan Sertifikasi Konstruksi Chat Kak Cut Hanti
Khotima - Konsultan Apa saja klasifikasi SBU jasa konstruksi?KhotimaKonsultan SBU & Perizinan Usaha Chat Kak Khotima
Novitasari - Konsultan Apa saja klasifikasi SBU jasa konstruksi?Novitasari, SMKonsultan SKK & Tenaga Ahli Konstruksi Chat Kak Novitasari
  • Estimasi proses 14-21 hari kerja
  • Dokumen diperiksa sebelum diajukan
  • Estimasi biaya tertulis di awal

Pertanyaan terkait

Semua FAQ konstruksi