Tender cepat merupakan metode pemilihan penyedia dalam pengadaan pemerintah sesuai ketentuan Perpres No. 16 Tahun 2018 dan aturan LKPP.
Secara teknis, tender cepat digunakan untuk pekerjaan yang spesifikasinya sudah jelas dan pelaku usaha telah terverifikasi dalam sistem e-katalog atau data kinerja penyedia.
Dalam praktiknya, proses tender cepat dapat selesai dalam waktu kurang dari 7 hari kerja karena evaluasi administrasi dan teknis lebih sederhana dibanding tender umum.
halokonstruksi.com siap membantu persiapan legalitas dan dokumen perusahaan agar siap mengikuti tender cepat proyek pemerintah.
Cut Hanti, S.Kom
Khotima
Novitasari, SM