Bisnis Umum

Apa saja syarat mendirikan bisnis umum bidang konstruksi?

Bisnis Umum di bidang konstruksi memerlukan legalitas usaha sesuai ketentuan PP No. 5 Tahun 2021 dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Perusahaan harus memiliki badan hukum dan perizinan berusaha berbasis risiko.

Secara teknis, syarat umum meliputi akta pendirian perusahaan, NPWP, NIB, domisili usaha, KBLI konstruksi, serta dokumen perpajakan perusahaan. Dalam praktiknya, perusahaan jasa konstruksi juga membutuhkan SBU dan tenaga kerja bersertifikat.

Estimasi waktu pendirian usaha konstruksi berkisar antara 7 hingga 30 hari kerja tergantung jenis badan usaha dan kelengkapan dokumen. Biaya pengurusan legalitas awal biasanya mulai dari Rp5 juta di luar biaya sertifikasi.

halokonstruksi.com siap membantu pendirian usaha konstruksi dan pengurusan legalitas bisnis secara lengkap dan terpercaya.

Layanan SBU Jasa Konstruksi

Konsultasi SBU: Apa saja syarat mendirikan bisnis umum bidang konstruksi?

Kami periksa klasifikasi, kualifikasi, dan kelengkapan dokumen perusahaan Anda sebelum diajukan ke LSBU terakreditasi.

Cut Hanti - Konsultan Apa saja syarat mendirikan bisnis umum bidang konstruksi?Cut Hanti, S.KomKonsultan Sertifikasi Konstruksi Chat Kak Cut Hanti
Khotima - Konsultan Apa saja syarat mendirikan bisnis umum bidang konstruksi?KhotimaKonsultan SBU & Perizinan Usaha Chat Kak Khotima
Novitasari - Konsultan Apa saja syarat mendirikan bisnis umum bidang konstruksi?Novitasari, SMKonsultan SKK & Tenaga Ahli Konstruksi Chat Kak Novitasari
  • Estimasi proses 14-21 hari kerja
  • Dokumen diperiksa sebelum diajukan
  • Estimasi biaya tertulis di awal

Pertanyaan terkait

Semua FAQ konstruksi