Glosarium & Terminologi Resmi

Pengertian LSBU (Lembaga Sertifikasi Badan Usaha)

Ditinjau oleh Tim Kepatuhan Hukum & Legal Compliance HaloKonstruksi

Penjelasan Lengkap & Konteks Penerapan

Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) adalah lembaga yang mendapat lisensi dari LPJK untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi badan usaha jasa konstruksi dan menerbitkan SBU. LSBU biasanya berafiliasi dengan asosiasi badan usaha konstruksi yang telah terakreditasi, seperti GAPENSI, GAPEKSINDO, AKLINDO, dan lainnya.

Regulasi mengenai LSBU diatur dalam Permen PUPR No. 6 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor PUPR. Untuk mendapat lisensi, LSBU harus memenuhi persyaratan kelembagaan, memiliki assessor bersertifikat, serta sistem manajemen mutu yang terstandar.

Dalam praktiknya, badan usaha mengajukan permohonan SBU langsung ke LSBU dengan melampirkan dokumen legalitas perusahaan, akta, NPWP, bukti pengalaman pekerjaan, dan SKK tenaga ahli. LSBU kemudian melakukan asesmen terhadap kemampuan teknis dan manajerial perusahaan sebelum menerbitkan SBU. Pilihan LSBU yang tepat penting karena biaya, waktu proses, dan cakupan klasifikasi berbeda antar lembaga.

Pentingnya Pemahaman Regulasi bagi Pelaku Usaha

Dalam ekosistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) dan standar pengadaan jasa konstruksi nasional, kekeliruan dalam menafsirkan istilah atau sertifikat kompetensi dapat berisiko pada pembatalan kualifikasi tender atau sanksi administratif. Konsultasikan kepatuhan berkas badan usaha Anda bersama konsultan kami.

Fast Response B2B Desk

Konsultasikan Kebutuhan Sertifikasi Usaha Anda

Tim spesialis HaloKonstruksi siap membantu proses sertifikasi dan perizinan badan usaha Anda secara legal, cepat, dan transparan.

Perlindungan Kerahasiaan (NDA)

Seluruh dokumen legal dan neraca perusahaan yang Anda konsultasikan dijaga ketat dan dilindungi kerahasiaannya.

Audit Dokumen Tanpa Komitmen Awal

Tim analis kami akan memberikan diagnosa kelayakan berkas awal sebelum Anda memutuskan menandatangani SPK.

Kontak Langsung Hotline Ahli

WhatsApp: +62 813-9354-4270
Email: [email protected]

Formulir Telaah Berkas & Penawaran Resmi

Silakan lengkapi data kontak di bawah ini. Tim spesialis kami akan segera menghubungi Anda.

Data Anda dienkripsi dan tidak akan dibagikan ke pihak ketiga manapun.