Glosarium & Terminologi Resmi

Pengertian BAST (Berita Acara Serah Terima)

Ditinjau oleh Tim Kepatuhan Hukum & Legal Compliance HaloKonstruksi

Penjelasan Lengkap & Konteks Penerapan

Berita Acara Serah Terima (BAST) adalah dokumen resmi yang mencatat penyerahan hasil pekerjaan konstruksi dari penyedia jasa kepada pengguna jasa (PPK), yang menandai berakhirnya kewajiban pelaksanaan pekerjaan fisik. BAST menjadi dasar penagihan pembayaran akhir dan awal dimulainya masa pemeliharaan.

Prosedur serah terima pekerjaan diatur dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 dan kontrak pekerjaan. Serah terima dilakukan dalam dua tahap: PHO (Provisional Hand Over) saat pekerjaan selesai 100%, dan FHO (Final Hand Over) setelah masa pemeliharaan berakhir. Pemeriksaan dilakukan oleh Panitia/Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP).

Bagi kontraktor, BAST bukan sekadar formalitas administratif. BAST merupakan bukti pengalaman pekerjaan yang dipersyaratkan dalam kualifikasi tender berikutnya. Tanpa BAST yang ditandatangani PPK, pengalaman pekerjaan tidak dapat diakui oleh Pokja pada tender selanjutnya. Kontraktor wajib memastikan BAST diterbitkan segera setelah pekerjaan diterima, bukan berbulan-bulan setelah penyelesaian fisik.

Pentingnya Pemahaman Regulasi bagi Pelaku Usaha

Dalam ekosistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) dan standar pengadaan jasa konstruksi nasional, kekeliruan dalam menafsirkan istilah atau sertifikat kompetensi dapat berisiko pada pembatalan kualifikasi tender atau sanksi administratif. Konsultasikan kepatuhan berkas badan usaha Anda bersama konsultan kami.

Fast Response B2B Desk

Konsultasikan Kebutuhan Sertifikasi Usaha Anda

Tim spesialis HaloKonstruksi siap membantu proses sertifikasi dan perizinan badan usaha Anda secara legal, cepat, dan transparan.

Perlindungan Kerahasiaan (NDA)

Seluruh dokumen legal dan neraca perusahaan yang Anda konsultasikan dijaga ketat dan dilindungi kerahasiaannya.

Audit Dokumen Tanpa Komitmen Awal

Tim analis kami akan memberikan diagnosa kelayakan berkas awal sebelum Anda memutuskan menandatangani SPK.

Kontak Langsung Hotline Ahli

WhatsApp: +62 813-9354-4270
Email: [email protected]

Formulir Telaah Berkas & Penawaran Resmi

Silakan lengkapi data kontak di bawah ini. Tim spesialis kami akan segera menghubungi Anda.

Data Anda dienkripsi dan tidak akan dibagikan ke pihak ketiga manapun.