Glosarium & Terminologi Resmi

Pengertian PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)

Ditinjau oleh Tim Kepatuhan Hukum & Legal Compliance HaloKonstruksi

Penjelasan Lengkap & Konteks Penerapan

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah pejabat yang ditetapkan oleh PA/KPA (Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran) untuk bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. PPK memegang peran sentral mulai dari perencanaan, pelaksanaan kontrak, hingga serah terima pekerjaan konstruksi.

Kewenangan dan tanggung jawab PPK diatur dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 jo. Perpres No. 12 Tahun 2021. Tugas utama PPK mencakup: menetapkan spesifikasi teknis dan KAK, menyusun HPS, menetapkan rancangan kontrak, menandatangani kontrak, mengendalikan pelaksanaan kontrak, dan menerima hasil pekerjaan bersama tim pemeriksa.

Dalam praktik lapangan, hubungan kontraktor dengan PPK sangat menentukan kelancaran proyek. PPK berwenang menerbitkan SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja), menyetujui addendum kontrak, memerintahkan pekerjaan tambah/kurang, serta menerbitkan BAST (Berita Acara Serah Terima). Pemahaman kontraktor atas batas kewenangan PPK penting untuk menghindari konflik akibat instruksi yang melampaui kontrak.

Pentingnya Pemahaman Regulasi bagi Pelaku Usaha

Dalam ekosistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) dan standar pengadaan jasa konstruksi nasional, kekeliruan dalam menafsirkan istilah atau sertifikat kompetensi dapat berisiko pada pembatalan kualifikasi tender atau sanksi administratif. Konsultasikan kepatuhan berkas badan usaha Anda bersama konsultan kami.

Fast Response B2B Desk

Konsultasikan Kebutuhan Sertifikasi Usaha Anda

Tim spesialis HaloKonstruksi siap membantu proses sertifikasi dan perizinan badan usaha Anda secara legal, cepat, dan transparan.

Perlindungan Kerahasiaan (NDA)

Seluruh dokumen legal dan neraca perusahaan yang Anda konsultasikan dijaga ketat dan dilindungi kerahasiaannya.

Audit Dokumen Tanpa Komitmen Awal

Tim analis kami akan memberikan diagnosa kelayakan berkas awal sebelum Anda memutuskan menandatangani SPK.

Kontak Langsung Hotline Ahli

WhatsApp: +62 813-9354-4270
Email: [email protected]

Formulir Telaah Berkas & Penawaran Resmi

Silakan lengkapi data kontak di bawah ini. Tim spesialis kami akan segera menghubungi Anda.

Data Anda dienkripsi dan tidak akan dibagikan ke pihak ketiga manapun.