Glosarium & Terminologi Resmi

Pengertian IUJK (Izin Usaha Jasa Konstruksi)

Ditinjau oleh Tim Kepatuhan Hukum & Legal Compliance HaloKonstruksi

Penjelasan Lengkap & Konteks Penerapan

Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) adalah izin yang diberikan kepada badan usaha untuk menyelenggarakan kegiatan usaha jasa konstruksi. Pasca implementasi OSS (Online Single Submission) melalui UU Cipta Kerja, IUJK kini terintegrasi dengan sistem NIB (Nomor Induk Berusaha) sebagai izin usaha berbasis risiko.

Regulasi IUJK mengacu pada PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Permen PUPR No. 6 Tahun 2021. Badan usaha konstruksi tergolong dalam risiko menengah tinggi sehingga tetap memerlukan verifikasi teknis, termasuk kepemilikan SBU yang valid sebelum IUJK efektif berlaku penuh.

Di lapangan, IUJK (dalam format NIB + SBU) merupakan dokumen administratif utama yang wajib dilampirkan dalam dokumen kualifikasi tender. Panitia pengadaan akan mengecek kevalidan NIB melalui sistem OSS dan kesesuaian SBU dengan lingkup pekerjaan. Perusahaan yang belum mengintegrasikan SBU ke dalam sistem OSS berisiko dinyatakan tidak memenuhi syarat administratif meskipun SBU-nya masih aktif.

Pentingnya Pemahaman Regulasi bagi Pelaku Usaha

Dalam ekosistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) dan standar pengadaan jasa konstruksi nasional, kekeliruan dalam menafsirkan istilah atau sertifikat kompetensi dapat berisiko pada pembatalan kualifikasi tender atau sanksi administratif. Konsultasikan kepatuhan berkas badan usaha Anda bersama konsultan kami.

Fast Response B2B Desk

Konsultasikan Kebutuhan Sertifikasi Usaha Anda

Tim spesialis HaloKonstruksi siap membantu proses sertifikasi dan perizinan badan usaha Anda secara legal, cepat, dan transparan.

Perlindungan Kerahasiaan (NDA)

Seluruh dokumen legal dan neraca perusahaan yang Anda konsultasikan dijaga ketat dan dilindungi kerahasiaannya.

Audit Dokumen Tanpa Komitmen Awal

Tim analis kami akan memberikan diagnosa kelayakan berkas awal sebelum Anda memutuskan menandatangani SPK.

Kontak Langsung Hotline Ahli

WhatsApp: +62 813-9354-4270
Email: [email protected]

Formulir Telaah Berkas & Penawaran Resmi

Silakan lengkapi data kontak di bawah ini. Tim spesialis kami akan segera menghubungi Anda.

Data Anda dienkripsi dan tidak akan dibagikan ke pihak ketiga manapun.