Sub bidang SBU KADIN bidang perindustrian dan pertambangan

Perusahaan Anda mau Ikut TENDER bidang perindustrian dan pertambangan?

Kartu Tanda Anggota (KTA) & Sertifikasi Badan Usaha (SBU) KADIN diperlukan untuk pemasokan barang dan jasa pemerintah/swasta termasuk bidang bidang perindustrian dan pertambangan

Kami membantu registrasi dan sertifikasi perusahaan anda yang bergerak di bidang penyedia barang ataupun jasa, agar dapat memenuhi persyaratan ikut tender dan siap menjalankan proyek-proyek di Pemerintahan maupun proyek swasta.

Sub bidang SBU KADIN Jasa Konsultansi Non Konstruksi Bidang Perindustrian Dan Pertambangan

SBU Non Konstruksi Ekonomi pemasaran dan eksplorasi mineral

Ekonomi pemasaran dan eksplorasi mineral

Kode Sub Bidang: 1.05.01

Asosiasi: NON ASOSIASI

SBU Non Konstruksi Teknologi mineral

Teknologi mineral

Kode Sub Bidang: 1.05.02

Asosiasi: NON ASOSIASI

SBU Non Konstruksi Komoditi dan eksploitasi mineral

Komoditi dan eksploitasi mineral

Kode Sub Bidang: 1.05.03

Asosiasi: NON ASOSIASI

SBU Non Konstruksi Perindustrian

Perindustrian

Kode Sub Bidang: 1.05.04

Asosiasi: NON ASOSIASI

SBU Non Konstruksi Ekonomi industri, analisa kebijakan dan perencanaan pendanaan

Ekonomi industri, analisa kebijakan dan perencanaan pendanaan

Kode Sub Bidang: 1.05.04.01

Asosiasi: NON ASOSIASI

SBU Non Konstruksi Pengembangan, teknologi dan penelitian industri

Pengembangan, teknologi dan penelitian industri

Kode Sub Bidang: 1.05.04.02

Asosiasi: NON ASOSIASI

SBU Non Konstruksi Efisiensi industri

Efisiensi industri

Kode Sub Bidang: 1.05.04.03

Asosiasi: NON ASOSIASI

SBU Non Konstruksi Pengembangan kawasan industri

Pengembangan kawasan industri

Kode Sub Bidang: 1.05.04.04

Asosiasi: NON ASOSIASI

SBU Non Konstruksi Pengelolaan ekspor dan perdagangan bebas

Pengelolaan ekspor dan perdagangan bebas

Kode Sub Bidang: 1.05.04.05

Asosiasi: NON ASOSIASI

SBU Non Konstruksi Industri kecil dan menengah

Industri kecil dan menengah

Kode Sub Bidang: 1.05.04.06

Asosiasi: NON ASOSIASI

SBU Non Konstruksi Hasil-hasil industri, pola perdagangan dan pemasaran

Hasil-hasil industri, pola perdagangan dan pemasaran

Kode Sub Bidang: 1.05.05

Asosiasi: NON ASOSIASI

SBU Non Konstruksi Agroindustri

Agroindustri

Kode Sub Bidang: 1.05.06

Asosiasi: NON ASOSIASI

SBU Non Konstruksi Industri tekstil dan barang jadi dari tekstil

Industri tekstil dan barang jadi dari tekstil

Kode Sub Bidang: 1.05.07

Asosiasi: NON ASOSIASI

SBU Non Konstruksi Industri bahan kimia

Industri bahan kimia

Kode Sub Bidang: 1.05.08

Asosiasi: NON ASOSIASI

SBU Non Konstruksi Industri karet dan plastik

Industri karet dan plastik

Kode Sub Bidang: 1.05.09

Asosiasi: NON ASOSIASI

SBU Non Konstruksi Industri kulit dan barang jadi dari kulit

Industri kulit dan barang jadi dari kulit

Kode Sub Bidang: 1.05.10

Asosiasi: NON ASOSIASI

SBU Non Konstruksi Industri mineral non logam

Industri mineral non logam

Kode Sub Bidang: 1.05.11

Asosiasi: NON ASOSIASI

SBU Non Konstruksi Industri logam dasar

Industri logam dasar

Kode Sub Bidang: 1.05.12

Asosiasi: NON ASOSIASI

SBU Non Konstruksi Produk logam

Produk logam

Kode Sub Bidang: 1.05.13

Asosiasi: NON ASOSIASI

SBU Non Konstruksi Mesin dan perlengkapannya

Mesin dan perlengkapannya

Kode Sub Bidang: 1.05.14

Asosiasi: NON ASOSIASI

SBU Non Konstruksi Mesin listrik, peralatan listrik dan elektronik, dan perlengkapannya

Mesin listrik, peralatan listrik dan elektronik, dan perlengkapannya

Kode Sub Bidang: 1.05.15

Asosiasi: NON ASOSIASI

Manfaat Keanggotaan KADIN

Syarat Registrasi & Sertifikasi KADIN

Persyaratan ini wajib dipenuhi oleh perusahaan untuk bergabung sebagai anggota resmi KADIN sesuai klasifikasi usahanya.

Kualifikasi Perusahaan

Pastikan perusahaan Anda masuk dalam klasifikasi Kecil, Menengah, atau Besar sebagai dasar keanggotaan KADIN.

Kesesuaian Akta

Pasal 3 pada Akta perusahaan harus memuat bidang usaha yang sesuai dengan KBLI 2017 (new 2020).

Legalitas & Administrasi

Lengkapi legalitas dasar, izin operasional, dan dokumen administrasi sesuai klasifikasi pekerjaan yang dijalankan.

Konsultasi KTA & SBU KADIN

Dengan dukungan team yang berpengalaman dalam membantu pemenuhan izin usaha, termasuk KTA & SBU KADIN, kami siap bekerja sama dengan Perusahaan Anda. Segera hubungi tim kami untuk mendapatkan bantuan bagaimana mendapatkan KTA & SBU KADIN sesuai dengan bidang usaha Anda.

Butuh bantuan perizinan konstruksi Cepat & Terpercaya?

Kami siap bantu urus proses SBU Anda dengan mudah, cepat, dan sesuai regulasi terbaru! 👉 Hubungi kami sekarang untuk konsultasi GRATIS!


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Bagaimana Tahap Proses Sertifikat KADIN Melalui Jasa Halokonstruksi.com?

  • Image Description

    Menentukan Bidang & Sub Bidang Perusahaan

    Tim Halokonstruksi.com akan berkomunikasi dengan pihak anda mengenai masuk kualifikasi mana perusahaan anda, lalu penentuan bidang sub bidang atas barang atau jasa yang anda suplai akan kami arahkan sesuai dengan tabel klasifikasi Sertifikat Kompetensi KADIN.

  • Image Description

    Menentukan Bidang & Sub Bidang Perusahaan

    Saya akan membantu dalam kelengkapan dokumen & administrasi yang diperlukan

  • Image Description

    Proses KTA & SBU

    Saya akan membantu proses KTA KADIN dan asosiasi yang terkait dengan bidang & sub bidang perusahaan. Selanjutnya melangkah pada proses registrasi & sertifikasi badan usaha anda pada KADIN sesuai domisili anda.

Contoh Sertifikasi Badan Usaha (SBU) Non Konstruksi & KTA KADIN

Jika Perusahaan Anda sebagai kontraktor yang mengikuti tender/proyek dari User atau Main Contractor

Contoh Kartu Tanda Anggota (KTA) KADIN
Contoh Kartu Tanda Anggota KTA KADIN
Contoh Sertifikasi Badan Usaha (SBU) Non Konstruksi KADIN
Contoh SBU Non Konstruksi KADIN Contoh SBU Non Konstruksi KADIN

Kamar Dagang dan Industri Indonesia, atau yang biasa dikenal dengan sebutan KADIN, merupakan sebuah organisasi payung hukum untuk dunia usaha di Indonesia.

KADIN Indonesia merupakan satu-satunya organisasi yang mewadahi seluruh pengusaha yang berada di Indonesia, dan merupakan landasan operasional dari kegiatan yang ada di bawah pedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Kadin. Hal ini pun telah disahkan dengan adanya Keputusan Presiden RI, yaitu Kepres Nomor 17 Tahun 2010.

Karena merupakan wadah dari para pengusaha yang ada di Indonesia, maka diharapkan KADIN dapat membantu untuk membangun perekonomian di Indonesia untuk mewujudkan adanya kehidupan ekonomi yang sehat, berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

KADIN Indonesia memiliki anggota yang merupakan pengusaha, perseorangan, persekutuan, atau badan hukum, yang berusaha untuk mendirikan dan menjalankan usaha mereka secara terus menerus.

Anggota lainnya yang tergabung adalah Organisasi Perusahaan (OP), dimana anggotanya terbuka untuk Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Koperasi, Badan Usaha Swasta, Badan Usaha Milik Daerah, dan Organisasi Pengusaha.

Frequently Asked Questions

KTA Kadin dan KTA Asosiasi terkait bidang berlaku selama 1 (satu) tahun per 31 Desember tiap tahunnya.
Sangatlah mudah, perusahaan akan dinilai dari tingkat kualifikasinya apakah masuk dalam kualifikasi kecil, menengah, atau besar sesuai dengan nilai kekayaan yang dimiliki perusahaan melalui laporan keuangan dan Nomor Induk Berusaha (NIB), lalu melampirkan seluruh legalitas perusahaan anda dan identitas penanggung jawab perusahaan serta dokumen administrasi lain yang harus dilengkapi akan dipandu oleh staff marketing kami.
Proses KTA Kadin ini hanya makan waktu 2-3 hari kerja saja setelah dokumen lengkap.