Christina Wijaya: Konsultan Bisnis Profesional di Halokonstruksi.com
Christina Wijaya
1 day ago

Tujuh Nama Pengurus LPJK Periode 2025-2029 Ditetapkan Komisi V DPR RI Usai Uji Kepatutan dan Kelayakan

Tujuh calon Pengurus LPJK periode 2025-2029 resmi terpilih melalui Uji Kepatutan dan Kelayakan di Komisi V DPR RI. Simak profil singkat dan sejarah kelembagaan LPJK

Tujuh Nama Pengurus LPJK Periode 2025-2029 Ditetapkan Komisi V DPR RI Usai Uji Kepatutan dan Kelayakan Pengurus LPJK Periode 2025-2029

Gambar Ilustrasi Tujuh Nama Pengurus LPJK Periode 2025-2029 Ditetapkan Komisi V DPR RI Usai Uji Kepatutan dan Kelayakan

JAKARTA – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyelesaikan proses krusial dalam menentukan masa depan tata kelola sektor jasa konstruksi nasional. Pada Rabu, 3 Desember 2025, dilaksanakan Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) bagi calon Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) untuk periode bakti 2025–2029.

Acara penting ini dimulai tepat pukul 10.00 WIB dan ditutup secara resmi oleh Ketua Komisi V DPR RI, Bapak Lasarus, S.Sos., M.Si., pada pukul 17.35 WIB. Dari serangkaian proses seleksi dan pendalaman visi misi, Komisi V DPR RI akhirnya menetapkan tujuh nama profesional terbaik di bidang jasa konstruksi yang akan mengisi kursi kepengurusan LPJK periode empat tahun mendatang. Penetapan ini menandai babak baru dalam upaya peningkatan profesionalitas, daya saing, dan kualitas hasil konstruksi di Indonesia, sebagaimana mandat dari regulasi terbaru.

Baca Juga: Panduan Wajib Sertifikat Profesi Konstruksi (SKK): Kunci Akses Tender Proyek Besar

Daftar Pengurus LPJK Periode 2025–2029 yang Terpilih

Tujuh calon yang dinyatakan terpilih dan diumumkan oleh Komisi V DPR RI adalah sebagai berikut:

  1. Dr. Ir. Sigit Adjar Susilo, M.M., M.T.
  2. H. Hambali, S.T., M.T.
  3. Ir. Betty Hariyani, S.T., M.H., M.T.
  4. Muhammad Ikhsan, S.T., M.Sc., Ph.D.
  5. Ir. Insannul Kamil, M.Eng., Ph.D., IPU., ASEAN Eng.
  6. Ir. Bastian Sodunggaron Sihombing, M.Eng.
  7. Dr. Ir. Michael Sofian Tanuhendrata, M.P.M., M.M.

Komposisi ini mencerminkan perpaduan antara akademisi, praktisi, dan pakar di bidang jasa konstruksi yang diharapkan mampu membawa inovasi dan penguatan tata kelola di sektor vital ini. Tugas berat menanti para pengurus baru ini, terutama dalam menyelaraskan LPJK dengan kebutuhan industri konstruksi yang terus berkembang, termasuk adaptasi terhadap teknologi industri 4.0 dan implementasi keberlanjutan.

Baca Juga: Panduan Lengkap: Syarat dan Proses SKK Konstruksi LPJK untuk Raih Tender

LPJK di Bawah Kepengurusan Sebelumnya (2021–2024)

Sebelum estafet kepemimpinan diserahkan kepada tujuh nama terpilih di atas, LPJK berada di bawah kepengurusan periode 2021–2024 yang dilantik oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Bapak Basuki Hadimuljono, pada 22 Desember 2020.

Kepengurusan LPJK periode 2021-2024 ini dibentuk pasca-implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang membawa perubahan signifikan dalam tata kelola kelembagaan. Berbeda dengan periode-periode sebelumnya yang independen, LPJK di bawah UU No. 2/2017 dan perubahannya dalam UU Cipta Kerja bertransformasi menjadi Lembaga Non Struktural di bawah Kementerian PUPR. Tugas utamanya bergeser, berfokus pada penguatan pelaksanaan teknis jasa konstruksi yang meliputi registrasi, akreditasi, penetapan penilai ahli, penyetaraan tenaga kerja asing, serta pengelolaan program keprofesian berkelanjutan.

Pengurus LPJK periode 2021–2024 yang dilantik pada saat itu berasal dari unsur-unsur Asosiasi Profesi, Asosiasi Badan Usaha, Perguruan Tinggi, dan Pakar. Tujuh nama yang bertugas pada periode tersebut antara lain:

  • Syarif Burhanuddin (dari unsur Asosiasi Profesi A2K4-Indonesia)
  • Taufik Widjoyono (dari unsur Asosiasi Profesi HPJII)
  • Agus Gendroyono (dari unsur Asosiasi Badan Usaha GAPENSI)
  • Agus Taufik Mulyono (dari unsur Perguruan Tinggi Universitas Gadjah Mada)
  • Tri Widjajanto (dari unsur Asosiasi Badan Usaha GAPEKSINDO)
  • Ludy Eqbal Almuhamadi (dari unsur Asosiasi Profesi ASTEKINDO)
  • Manlian Ronald Adventus (dari unsur Pakar Kementerian PUPR)

Kepengurusan 2021-2024 ini menghadapi tantangan besar dalam menyesuaikan diri dengan regulasi baru dan perubahan peran kelembagaan, menjadikannya periode transisi yang sangat penting bagi industri konstruksi nasional.

Baca Juga: Panduan Lengkap Biaya Sertifikasi Konstruksi: SBU, SKK, dan Strategi Bisnis Proyek

Sejarah Singkat Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK)

Sejarah LPJK berakar pada kebutuhan untuk mengatur dan mengembangkan sektor jasa konstruksi di Indonesia agar profesional, berdaya saing, dan mampu menghasilkan produk konstruksi berkualitas. LPJK pertama kali dibentuk sekitar tahun 2000, menyusul terbitnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi.

Di bawah UU No. 18/1999, LPJK dikenal sebagai lembaga independen yang dibentuk oleh masyarakat jasa konstruksi. Lembaga ini memiliki peran sentral dalam melakukan registrasi badan usaha dan tenaga kerja konstruksi, yang merupakan prasyarat utama bagi perusahaan dan individu untuk dapat berpartisipasi dalam proyek-proyek konstruksi. LPJK Daerah, seperti yang dibentuk di Propinsi Riau pada tahun 2000, mulai aktif menyusun kebijakan umum dengan misi utama mewujudkan lembaga yang terpercaya, independen, mandiri, dan profesional.

Selama kurang lebih dua dekade, LPJK berperan vital dalam menjaga kualitas dan tata kelola industri konstruksi. Dalam perjalanannya, LPJK melalui lima periode kepengurusan yang berbeda, mencerminkan dinamika dan evolusi sektor konstruksi di Indonesia.

Titik balik penting terjadi dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 dan kemudian pengintegrasiannya melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Regulasi baru ini mengubah arah pendulum tata kelola jasa konstruksi nasional, mengalihkan peran utama dari masyarakat jasa konstruksi menjadi peran pemerintah, dalam hal ini Kementerian PUPR. LPJK kemudian diresmikan sebagai lembaga non-struktural di bawah koordinasi penuh Kementerian PUPR melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 9/PRT/M/2020.

Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah dengan pelaksanaan teknis di lapangan. Meskipun struktur kelembagaan berubah, tujuan LPJK tetap sama: memastikan kualitas, profesionalitas, dan keberlanjutan industri konstruksi di Indonesia, yang merupakan pilar penting dalam pembangunan infrastruktur nasional.

Baca Juga: Panduan Lengkap: Cek Sertifikasi SBU dan SKK Konstruksi untuk Kepatuhan Tender Proyek

Harapan dan Tantangan di Periode 2025–2029

Tujuh Pengurus LPJK periode 2025–2029 yang baru terpilih diharapkan dapat melanjutkan dan menguatkan reformasi tata kelola yang telah dimulai oleh pendahulu mereka. Tantangan yang dihadapi tidaklah kecil.

  • Digitalisasi dan Teknologi 4.0: Tuntutan untuk mengimplementasikan Building Information Modeling (BIM) dan teknologi konstruksi modern lainnya harus didukung oleh sertifikasi dan pelatihan tenaga kerja yang memadai.
  • Peningkatan Kompetensi: Pengurus baru harus fokus pada peningkatan standar kompetensi dan profesionalisme seluruh pelaku jasa konstruksi, mulai dari tenaga kerja terampil hingga ahli.
  • Pengawasan dan Kualitas: Peran LPJK dalam akreditasi dan registrasi harus diperketat untuk memastikan bahwa hanya badan usaha dan profesional yang benar-benar kompeten yang beroperasi, sehingga hasil konstruksi berkualitas dan aman terjamin.
  • Sinergi Kelembagaan: Penting bagi LPJK untuk terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian PUPR, Asosiasi Badan Usaha, Asosiasi Profesi, Perguruan Tinggi, dan seluruh stakeholder jasa konstruksi.

Dengan latar belakang keahlian yang beragam, ketujuh pengurus baru ini membawa optimisme segar. Kepemimpinan mereka akan menjadi kunci dalam menjawab tantangan global dan domestik, serta mewujudkan cita-cita sektor jasa konstruksi Indonesia yang kokoh, handal, berdaya saing tinggi, dan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian dan kesejahteraan bangsa.

Keputusan Komisi V DPR RI ini kini akan ditindaklanjuti dengan penetapan resmi oleh Menteri PUPR, yang diikuti dengan pelantikan para pengurus baru. Seluruh mata kini tertuju pada implementasi program kerja mereka dalam empat tahun ke depan.

Penutup

Proses Uji Kepatutan dan Kelayakan yang berlangsung transparan dan akuntabel di DPR RI ini menunjukkan komitmen negara untuk menempatkan figur-figur terbaik dalam lembaga strategis. Masyarakat jasa konstruksi menantikan gebrakan dan inovasi dari kepengurusan baru LPJK 2025–2029 dalam rangka memajukan sektor konstruksi Indonesia di panggung global.

Video Proses Tahapan Seleksi Pengurus LPJK Periode 2021 - 2024 ini memberikan gambaran tentang tahapan seleksi pengurus LPJK pada periode sebelumnya, yang relevan untuk memahami proses yang juga dilalui calon pengurus periode 2025-2029.

About the author
Christina Wijaya: Konsultan Bisnis Profesional di Halokonstruksi.com

Christina Wijaya adalah seorang konsultan bisnis yang berpengalaman dan bekerja di halokonstruksi.com. Dengan pengetahuan yang luas dan keahlian di bidangnya, Christina telah membantu banyak perusahaan dalam industri konstruksi untuk mencapai kesuksesan dan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Sebagai seorang konsultan bisnis, Christina memiliki kemampuan analisis yang tajam dan dapat mengidentifikasi peluang-peluang strategis untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan. Ia juga memiliki keahlian dalam menyusun rencana bisnis yang efektif dan solusi-solusi inovatif untuk mengatasi tantangan bisnis yang kompleks.

Selain itu, Christina memiliki kepribadian yang karismatik dan mudah bergaul, sehingga dapat dengan mudah berinteraksi dengan klien dan rekan kerja. Ia selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi perusahaan yang dia layani.

Dengan latar belakang pendidikan yang solid dan pengalaman kerja yang beragam, Christina telah membangun reputasi yang kuat sebagai seorang profesional yang dapat diandalkan dan ahli dalam bidangnya. Keahliannya dalam menghadapi tantangan bisnis dan memberikan solusi yang tepat telah membuatnya menjadi konsultan yang sangat dicari dan dihormati.

Jika Anda mencari konsultan bisnis yang handal untuk membantu mengembangkan perusahaan konstruksi Anda, Christina Wijaya adalah pilihan yang tepat. Dapatkan layanan konsultasi yang berkualitas dan solusi yang inovatif dengan menghubungi Christina melalui halokonstruksi.com.

Jasa Bantuan Penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi

Berbagai persyaratan terbaru, kami memastikan semua dokumen perusahaan sesuai dengan aturan baru, sehingga perusahaan dapat fokus untuk mengikuti tender atau pengadaan. Percayakan kepada tim kami untuk proses Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konstruksi.

Butuh bantuan perizinan konstruksi Cepat & Terpercaya?

Kami siap bantu urus proses SBU Anda dengan mudah, cepat, dan sesuai regulasi terbaru! 👉 Hubungi kami sekarang untuk konsultasi GRATIS!


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Related articles